Thursday, February 12, 2009

Tokoh-tokoh Islam Indonesia dan Jilbab/Hijab

Ada yang berpendapat bahwa ada ulama-ulama Muslim Indonesia (Agus Salim, Hamka, Quraish Shihab, dll) sepertinya tidak mewajibkan jilbab/hijab kepada istri-istri mereka.

Saya tidak tahu apa argument tokoh-tokoh Islam ini terhadap wajib tidaknya jilbab. Again, without knowing their argument, nothing can be said about the validity of their opinion.

IMHO this argument has a fallacy "argumentum ad verecundiam" (appeal to the authority). Contohnya kita mengatakan bahwa suatu pendapat itu salah karena bertentangan dengan pendapat professor X yang sangat terkenal, a priori tanpa menjelaskan apa isi argumentnya professor X tsb.

Meskipun kebenaran suatu pendapat tergantung salah satunya kepada faktor expertise/comprehensive knowledge, benar tidaknya pendapat tsb hanya bisa dinilai dari argument yang digunakan di dalamnya.

But there are some points that I think we will agree in this discussion:
- Memakai atau tidak memakainya jilbab istri ataupun putri tokoh2 ini tidak bisa kita jadikan patokan otomatis bahwa mereka meyakini wajib/tidaknya (terlepas pendapat mana yg benar).
- Tidak sedikit tokoh2 Islam yang keluarganya tidak bisa mereka ajak mengikuti pendapat yg sama.
- Malah ada juga yg bilang jilbab tidak wajib, tapi justru istrinya menganggap jilbab wajib.
- Tidak sedikit juga tokoh2 Islam yang ibu, istri dan putrinya tidak berjilbab in the past, tapi kini berjilbab.
- Jangankan pendapat tokoh Masyumi ataupun PSII, pendapat para Imam ternama dalam sejarah kekhalifahan Islam pun tidak bisa jadikan patokan kebenaran a priori tanpa ditelusuri apa argument yang dipakai dalam pendapat mereka..

Additional note: argument yg mengatakan KH.Agus Salim meyakini jilbab itu tidak wajib hukumnya karena beliau pernah merobek hijab pembatas ruangan, jelas mengandung "red herring" fallacy karena dua hal tsb adalah berbeda. Tetapi saya setuju dengan ketidaksetujuan beliau terhadap hijab pembatas ini karena setahu saya memang tidak ada contohnya dalam zaman Nabi.

Please correct me if I'm wrong here.
Wallahu'alam.

No comments: