Menanggapi tulisan:
http://www.nytimes.com/2008/03/16/magazine/16Shariah-t.html?pagewanted=1&_r=1&th&emc=th
Tulisan Prof.Feldman ini lumayan bagus dan tampak diusahakannya untuk bersifat objective, meskipun ada juga hal2 kekurangannya. Satu hal penting yang perlu digarisbawahi dalam tulisannya adalah mengenai perbedaan definisi terhadap kata2 yang sering digunakan di dunia barat dengan makna sebenarnya dalam Islam:
"One reason for the divergence between Western and Muslim views of Shariah is that we are not all using the word to mean the same thing. Although it is commonplace to use the word "Shariah" and the phrase "Islamic law" interchangeably, this prosaic English translation does not capture the full set of associations that the term "Shariah" conjures for the believer. Shariah, properly understood, is not just a set of legal rules. To believing Muslims, it is something deeper and higher, infused with moral and metaphysical purpose. At its core, Shariah represents the idea that all human beings — and all human governments — are subject to justice under the law."
Masalah syari'ah ini sering dibawa2 Islamophobes untuk melabel orang2 Islam yang setuju dengannya sebagai kelompok extrimist atau radikal yang perlu dicurigai bahkan dimusuhi. Kalau tidak salah dulu Imam Syamsi juga waktu diinterview di FoxNews mengenai video "ISLAM: What the West Needs to Know" pernah digiring dengan pertanyaan yang serupa. Imam Syamsi dengan bagus menjawab bahwa syari'ah itu tidak hanya perkara justice and punishment melulu, tapi aturan2 hidup sehari2 setiap Muslim dari bangun tidur, mandi, shalat, kerja dan aktivitas2 lainnya.
Dulu kalau tidak salah ada institusi yang berusaha melobi pemerintah untuk mengeluarkan undang2 yang mengucilkan atau mendeportasi Muslims yang setuju dengan syari'ah. Bahkan institusi ini mengklaim bahwa komunitas Muslims di masjid2 di Amerika banyak yang dikategorikan masuk ke dalam kelompok extrim dan radikal karena dituduh setuju dengan syari'ah, bahkan dituduh berusaha mengganti hukum2 di negara ini dengan syari'ah. Ini jelas tuduhan fitnah dan propaganda agar pemerintah membenci dan mencurigai setiap Muslim yang sudah jelas setiap hari mempraktekkan ajaran2 Islam dalam kehidupan mereka. Alhamdulillah pemerintah tidak termakan begitu saja oleh propaganda fitnahan tsb. Tapi kita tidak tahu kalau fitnahan macam ini ada yang mempengaruhi pemikiran orang2 awam maupun govt officials yang akhirnya melahirkan sikap mencurigai dan memperlakukan orang2 Islam dengan buruk.
Adalah tugas kita bersama untuk terus berusaha menghapus miskonsepsi2 macam ini.
Dimulai dari diri sendiri, keluarga, tetangga, teman2, dan masyarakat semua.
Wallahu'alam.
http://www.nytimes.com/2008/03/16/magazine/16Shariah-t.html?pagewanted=1&_r=1&th&emc=th
Tulisan Prof.Feldman ini lumayan bagus dan tampak diusahakannya untuk bersifat objective, meskipun ada juga hal2 kekurangannya. Satu hal penting yang perlu digarisbawahi dalam tulisannya adalah mengenai perbedaan definisi terhadap kata2 yang sering digunakan di dunia barat dengan makna sebenarnya dalam Islam:
"One reason for the divergence between Western and Muslim views of Shariah is that we are not all using the word to mean the same thing. Although it is commonplace to use the word "Shariah" and the phrase "Islamic law" interchangeably, this prosaic English translation does not capture the full set of associations that the term "Shariah" conjures for the believer. Shariah, properly understood, is not just a set of legal rules. To believing Muslims, it is something deeper and higher, infused with moral and metaphysical purpose. At its core, Shariah represents the idea that all human beings — and all human governments — are subject to justice under the law."
Masalah syari'ah ini sering dibawa2 Islamophobes untuk melabel orang2 Islam yang setuju dengannya sebagai kelompok extrimist atau radikal yang perlu dicurigai bahkan dimusuhi. Kalau tidak salah dulu Imam Syamsi juga waktu diinterview di FoxNews mengenai video "ISLAM: What the West Needs to Know" pernah digiring dengan pertanyaan yang serupa. Imam Syamsi dengan bagus menjawab bahwa syari'ah itu tidak hanya perkara justice and punishment melulu, tapi aturan2 hidup sehari2 setiap Muslim dari bangun tidur, mandi, shalat, kerja dan aktivitas2 lainnya.
Dulu kalau tidak salah ada institusi yang berusaha melobi pemerintah untuk mengeluarkan undang2 yang mengucilkan atau mendeportasi Muslims yang setuju dengan syari'ah. Bahkan institusi ini mengklaim bahwa komunitas Muslims di masjid2 di Amerika banyak yang dikategorikan masuk ke dalam kelompok extrim dan radikal karena dituduh setuju dengan syari'ah, bahkan dituduh berusaha mengganti hukum2 di negara ini dengan syari'ah. Ini jelas tuduhan fitnah dan propaganda agar pemerintah membenci dan mencurigai setiap Muslim yang sudah jelas setiap hari mempraktekkan ajaran2 Islam dalam kehidupan mereka. Alhamdulillah pemerintah tidak termakan begitu saja oleh propaganda fitnahan tsb. Tapi kita tidak tahu kalau fitnahan macam ini ada yang mempengaruhi pemikiran orang2 awam maupun govt officials yang akhirnya melahirkan sikap mencurigai dan memperlakukan orang2 Islam dengan buruk.
Adalah tugas kita bersama untuk terus berusaha menghapus miskonsepsi2 macam ini.
Dimulai dari diri sendiri, keluarga, tetangga, teman2, dan masyarakat semua.
Wallahu'alam.
No comments:
Post a Comment